Proses pembongkaran Pasar Banjaran sempat memanas. Sejumlah pedagang yang menolak revitalisasi pasar tersebut sempat saling dorong dengan Satpol PP.
Peristiwa itu terjadi saat alat berat masuk ke area pasar untuk memulai pembongkaran, Sabtu (15/7/2023). Satu kios di bagian depan Pasar Banjaran sempat tergerus beko.
Kemudian pada pedagang mencoba menghadang beko agar tak melanjutkan pembongkaran. Karena mendapat protes, beko itu akhrinya berhenti.
Di sisi lain, tangis para pedagang yang mayoritas emak-emak langsung pecah. Mereka tak henti-hentinya berteriak mencoba menghentikan aktivitas becko.
Kemudian jajaran Satpol PP langsung membuat barisan dengan dilengkapi tameng huru hara. Tak berselang lama para personel Satpol PP langsung maju ke arah pedagang yang tengah menghadang di depan kiosnya.
Para emak-emak tersebut langsung bersiaga menghadang para personel Satpol PP. Aksi dorong mendorong langsung terjadi beberapa saat.
Saat aksi saling dorong berlangsung, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo langsung melerai aksi tersebut dan menghentikannya. Para pedagang pun langsung ditenangkan.
Jajaran personel Satpol PP langsung dipukul mundur. Kemudian Kusworo berdialog dengan Kasatpol PP Adjat, Kadisperdagin Dicky Anugrah, dan perwakilan para pedagang.
Kemudian pihak PT Bangun Niaga Perkasa langsung mensosialisasikan kepada para pedagang terkait pembongkaran tersebut. Pembongkaran akan dilakukan kepada bangunan yang telah terdaftar dan menyetujuinya.
Para pedagang tetap menolak adanya pembongkaran. Kemudian para perwakilan pedagang pasar telah berkomunikasi dengan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Sehingga meminta pembongkaran untuk ditunda.
Para pedagang meminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu bersama Bupati Bandung. Hal tersebut dilakukan guna menemukan solusi terbaik.
Seperti diketahui, Pemkab Bandung melakukan revitalisasi Pasar Banjaran. Namun ada penolakan dari sejumlah pedagang terkait revitalisasi tersebut.
Salah satunya para pedagang mempertanyakan soal pengelolaan pasar ke depannya. Bahkan beberapa pedagang juga menyatakan keberatan dengan pembayaran kios yang terlalu mahal.
Kadisperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menjelaskan, terkait pembangunan dan pengelolaan tidak sepenuhnya dikelola oleh swasta. Menurutnya Pemkab Bandung pun tetap berperan dalam hal pengelolaan.
“Kami bekerja sama dengan PT pembangunan dan pengelolaan. Sehingga tak seratus persen diserahkan kepada pihak swasta,” ujar Dicky, disambut riuh dari para pedagang, di Pasar Banjaran, Sabtu (15/7/2023). DETIK