Penolakan revitalisasi pasar oleh pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang terjadi karena buruknya pola komunikasi dari Perumda Pasar Niaga Kertaraharja dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M Mujiburrohman.
Menurut Mujiburrohman, penolakan terjadi karena para pedagang tidak mendapatkan informasi yang komprehensif terkait revitalisasi. Dengan demikian yang ada di benak para pedagang adalah upaya penggusuran.
“Tidak adanya sosialisasi dan komunikasi menjadi penyebab adanya penolakan rencana revitalisasi Pasar Kota Bumi,” ucap pria yang akrab dipanggil Mujib ini.
Seperti diberitakan sebelumnya upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk merelokasi para pedagang berujung pada aksi represif anggota Kepolisian dan Anggota TNI.
Sebenarnya ratusan pedagang bertahan di sekitar pasar untuk memastikan bahwa tempat berjualannya tidak dirusak ataupun dibakar. Pasalnya hingga saat ini polemik Pasar Kota Bumi masih dalam proses di Pengadilan, sehingga belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Artinya para pihak yang bertikai tidak boleh melakukan tindakan apapun.