Rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya yang bersubsidi membuat para pedagang pasar pasrah akan kondisi ini.
Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman mengatakan, rencana kenaikan harga BBM ini bakal makin membuat pedagang pasar terpuruk.
“Saat ini, omzet pedagang pasar sekarang menurun karena rata-rata harga bahan pokok sudah naik 30 persen sampai 40 persen, ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM ini tentu makin menyulitkan,” kata Mujiburohman saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Mujiburohman mengaku pasrah akan kondisi ini. Ia mengungkapkan, para pedagang pasar tidak punya solusi untuk menghadapi kondisi saat ini.
“Kami tidak punya solusi, solusinya ada di pemerintah yang bisa melakukan intervensi dengan kebijakan-kebijakannya,” ucapnya.
Masih menurutnya, rencana kenaikan BBM makin menggerus daya beli masyarakat. Apalagi, daya beli masyarakat saat ini sudah sangat turun. Hal tersebut terlihat dari menurunnya pendapatan pedagang pasar.
“Jadi kalau BBM naik, tarif angkutan naik, angkutan barang naik sementara pendapatan masyarakat engga naik, sehingga pengeluaran masyarakat juga pasti bakal lebih irit. Yang biasanya beli satu kalo jadi setengah kilo, pendapatan pedagang pasti berkurang,” keluh Mujiburohman.
Lantaran itu, ia berharap, pemerintah betul-betul mengkaji ulang rencana kenaikan harga BBM karena akan makin menyulitkan kondisi para pedagang pasar.
“BBM itu kan punya multiplier effect. Jadi, kalau BBM naik tentu harga-harga yang lain juga pasti naik, begitu juga dengan harga kebutuhan pokok,” katanya.
Sebelumnya, sinyal kenaikan harga BBM khususnya yang bersubsidi makin terang benderang saja. Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh pejabat pemerintah daerah untuk ikut mensosialisasikan rencana kenaikan harga BBM ini kepada masyarakatnya.
“Terkait kemungkinan kenaikan harga BBM, saya minta gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem dan seterusnya sosialisasikan untuk memberikan dukungan ini,” kata Luhut dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid, Selasa (30/8/2022).
Luhut menyebut, persiapan teknis sudah dipelajari dengan baik oleh pemerintah pusat. Termasuk perhitungan dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi.
Begitu juga dengan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU).
“Dananya ada dan sekarang sedang dipersiapkan sehingga inflasi kita bisa jaga, bisa kita turunkan, saya kira semua akan jadi lebih baik,” katanya.
Asal tahu saja, pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (29/08/2022) di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi.
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.
Menkeu juga memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelasnya.
Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” katanya.
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat. SUARA