Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan telah menerima pesan balasan dari tim legal PT Matahari Putra Prima terkait pelunasan tanggungan biaya atas kejasama yang akan diakhiri.
Sebelumnya, PT MPP dikenai tanggunan biaya sebesar Rp 10,2 miliar ke Pemkot Malang.
Dengan adanya pesan balasan tersebut, menandakan adanya titik terang atas rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM).
“Sudah, mereka sudah tahap finalisasi. Mereka kan kemarin ada kewajiban membayar dan sudah menyanggupi. Sudah mau,” ujar Sutiaji.
Sejumlah rekomendasi dari KPK untuk segera menyelesaikan pengakhiran PKS juga akan disampaikan lebih lanjut kepada PT MPP secara resmi dan tertulis. Dalam waktu dekat ini, Pemkot Malang melalui Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) akan menyurati kembali PT MPP.
Surat itu akan menjelaskan landasan dan dasar-dasar pengakhiran PKS. Selain itu juga menegaskan kewajiban pembayaran tanggungan PT MPP. Sutiaji meyakini perencanaan pembangunan PBM segera bisa dilakukan.
Sutiaji menyatakan anggaran yang akan digunakan untuk revitalisasi pasar tidak berasal dari APBD Kota Malang. Pemkot Malang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Republik Indonesia. Maka dari itu rencana atau alokasi anggaran revitalisasi PBM tidak direncanakan masuk di APBD 2023.
“Jadi untuk tahun depan, proses kejelasannya ke kementrian. Sebelumnya kan pak menteri sudah kunjungi pasar dan beliau mengatakan memang sudah seharusnya dapat perbaikan,” tegas Sutiaji.
Pada Oktober 2022, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan rencana revitalisasi Pasar Besar Malang harus diajukan terlebih dahulu oleh Pemkot Malang.
“Diusulkan dulu melalui wali kota,” ujarnya.
Saat itu, Zulkifli menjanjikan akan menindaklanjuti jika Pemkot Malang mengajukan permintaan revitalisasi. Pembanguann pasar akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Pemkot Malang telah mengajukan permohonan revitalisasi sebelum Zulkifli datang ke Kota Malang. Pengajuan rencana revitalisasi oleh Kota Malang itu bersama dengan 17 daerah lainnya.
Rencana revitalisasi pasar besar di Kota Malang telah lama dibicarakan. Hingga saat ini, pasar belum tersentuh renovasi. Pada 2016 lalu, sempat terjadi kebakaran yang cukup parah. Pada 2017 dan 2018 juga terjadi kebakaran. Ada lebih dari 3000 pedagang di pasar. (tribunnews)