Jakarta – Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada para stakeholder yang turut berperan aktif dalam upaya pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM) di tanah air. Upaya-upaya tersebut berkontribusi dalam menumbuhkan dan meningkatkan daya saing IKM Nasional, serta mewujudkan unit-unit bisnis yang membawa kebermanfaatan secara luas.
Apresiasi diberikan Kemenperin diwujudkan melalui pagelaran Penghargaan Upakarti tahun 2024. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penghargaan Upakarti. Penghargaan Upakarti merupakan penghargaan di bidang perindustrian yang diberikan kepada pihak yang berprestasi, berjasa dan aktif melakukan pembangunan dan/atau pemberdayaan IKM.
“Penghargaan Upakarti juga sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kolaborasi pihak-pihak terkait, baik perorangan maupun lembaga atau perusahaan yang telah menggerakkan, memotivasi dan membina para pelaku IKM di dalam Negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta, Kamis (29/2).
Seperti pada penyelenggaraan sebelumnya, para penerima Penghargaan Upakarti akan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri. Penyerahan Penghargaan Upakarti rencananya dilakukan oleh Presiden. Adapun bentuk penghargaan yang akan diberikan kepada para peraih Penghargaan Upakarti 2024, yaitu piagam, trofi dan uang pembinaan.
Penghargaan Upakarti terbagi dalam dua jenis kategori, yaitu kategori jasa pengabdian dan kategori jasa kepeloporan. Kategori jasa pengabdian diberikan kepada perseorangan (WNI) atau lembaga/organisasi yang berdudukan di Indonesia,dengan tugas dan fungsinya tidak termasuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.