Pedagang di Pasar Triwindu, Solo, resah dengan proyek pembangunan yang diduga ilegal. Sebab, tanpa izin dari dinas terkait, pembangunan itu dianggap perusakan.
Ketua Paguyuban Pasar Triwindu, Yuliana Kusumaningtyas (51) mengatakan proyek itu dilakukan oleh oknum. Berupa penjebolan lantai atas di sisi timur yang akan dibangun tangga.
“Ada jual beli kios bekas kantor, setelah itu ada lubang besar dibuat tangga. Dengan alasan dari pihak lurah (pasar) untuk meramaikan yang di atas,” kata Nana, sapaannya, saat ditemui detikJateng, Selasa (31/1/2023).
Hal itu membuat pedagang resah karena proyek itu tidak mengantongi izin. Pedagang pun melaporkan hal ini kepada Dinas Perdagangan Solo.
“Kami ingin lubang itu dikembalikan seperti semula. Karena ini depan kamar mandi, dan demi aspek keselamatan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi mengatakan pihaknya sudah bersurat kepada Lurah Pasar Triwindu soal lubang tersebut.
“Sudah kami minta untuk menghentikan (pengerjaannya). Aturannya orang yang menambah atau mengurangi bangunan yang ada di pasar itu harus meminta izin kepada Dinas,” kata Heru saat dihubungi.
Saat ini, pengerjaan tangga itu memang sudah berhenti. Namun lubang tersebut masih nampak.
“Sampai saat ini, mereka (pengelola pasar) belum bersurat. Dan kami juga belum mengeluarkan izin rekomendasi, sehingga kami izinkan,” ucapnya.
Dalam suratnya, Heru meminta pihak pengelola untuk mengembalikan bangunan seperti semula. DETIK