Para pedagang di Pasar dan Terminal Mardika Ambon tak ingin lagi ada pihak ketiga yang mengatur pusat perdagangan terbesar di Kota Ambon itu.
Pasalnya, pihak ketiga yang diduga oknum PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) sering menindas dan mengancam para pedagang.
Keinginan itu diungkapkan salah seorang pedagang, Rosita saat kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Maluku di Pasar Mardika Ambon, Selasa (28/3/2023).
“Kepada Pemerintah, kami berharap tidak ada pihak ketiga yang bangun Mardika. Karena kita ditindas, diancam, kalau tidak ikut mereka nanti kita tidak dapat lapak,” kata Rosita.
Lanjut dijelaskannya, saat ini mereka sering ditagih retribusi sampah tidak resmi alias tanpa persetujuan Pemerintah. Ada pula pembayaran ‘parkir’ barang jualan di badan jalan Pasar senilai Rp 15 ribu.
Serta pembongkaran dan pembangunan lapak dalam Terminal Mardika oleh Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) seenaknya, padahal dirinya telah berjualan selama 17 tahun.
Untuk pembangunan lapak pun dia harus membayar Rp 9 juta. Menurutnya, kehadiran pihak ketiga tak memberi rasa nyaman dan aman bagi para pedagang. Rosita menyarankan agar hanya Pemerintah yang mengurusi pasar.
“Kalau pemerintah mo bangun, kita siap. Kita berurusan dengan pemerintah saja,” harapnya. TRIBUNNEWS