Jadwal revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) belum menemukan kata sepakat. Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) keberatan jika mereka harus direlokasi untuk proses pembangunan. Salah satu kelompok pedagang itu khawatir omzet mereka anjlok saat berjualan di tempat relokasi.
Sikap keberatan itu diungkapkan Hippama dalam pertemuan di Kantor DPRD Kota Malang kemarin (4/7). Mereka juga menganggap kondisi fisik pasar masih bagus. Hanya perlu dilakukan renovasi tanpa membongkar bangunan pasar secara keseluruhan. Hippama bahkan sudah mengirim surat ke pemerintah pusat menolak rencana revitalisasi PBM.
Anggapan itu jauh berbeda dengan rencana awal atau Detail Engineering Design (DED) yang disusun Pemkot Malang. Yakni, PBM akan direvitalisasi secara keseluruhan. Pedagang juga harus direlokasi selama proses revitalisasi yang menggunakan dana APBN itu.
Ketua Pansus Penyelesaian Tiga Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, pertemuan kemarin merupakan tindak lanjut atas pengiriman surat penolakan dari Hippama. Pihaknya ingin ada kesepakatan antara pedagang dengan Pemkot Malang tentang revitalisasi PBM. ”Dalam pertemuan ini (kemarin, red), belum ada kesimpulan. Ada pihak pedagang masih menolak untuk revitalisasi total,” terangnya.
Karena itu Arif menilai masih perlu ada pertemuan lanjutan. Tujuannya agar terjadi kesepahaman, apakah PBM hanya perlu direnovasi atau bisa dilakukan revitalisasi total. ”Kami sebagai dewan akan mendengarkan semua saran dari pedagang. Tapi intinya PBM perlu sentuhan. Entah renovasi atau revitalisasi, tergantung kesepakatan bersama,” tegas Arief.
Sementara itu, Humas Hippama Agus Priambodo menekankan pihaknya masih tetap menolak rencana revitalisasi. Menurutnya, ketika dilakukan relokasi, ada potensi kerugian yang akan dialami pedagang. Mulai dari jumlah pelanggan yang menurun dan kemungkinan ukuran bedak akan lebih kecil dibanding sebelumnya.
”Sebetulnya hanya perlu perbaikan-perbaikan saja. Seperti drainase agar tidak banjir, terus mungkin ditambahi AC. Menurut kami, pemerintah ini seperti tidak mau memperbaiki. Inginnya langsung revitalisasi total,” ungkap Agus.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengaku masih menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat. Apakah cukup untuk revitalisasi total, atau hanya renovasi saja. Meski demikian pihaknya sudah menyiapkan penjelasan kepada para pedagang.
”Misalnya nanti diputuskan revitalisasi total, akan dijelaskan skemanya bagaimana. Kalau hanya perbaikan, juga akan kami jelaskan alurnya bagaimana,” jelas Eko.
Pejabat Eselon II Pemkot Malang itu menegaskan, jika nanti ada relokasi pedagang, pihaknya tetap memperhatikan beberapa syarat. Seperti tidak boleh ada penambahan atau pengurangan pedagang. Ukuran bedak harus sama dengan sebelum revitalisasi. Serta, tidak ada pembayaran ketika proses revitalisasi, maupun saat kembali lagi ke Pasar Besar Malang.
”Ketika diputuskan perbaikan atau revitalisasi total, kemungkinan pedagang tetap harus direlokasi. Kurang aman kalau renovasi dilakukan di pasar yang masih operasional. Keselamatan pedagang harus diutamakan,” tandasnya. JAWAPOS