Ambon – Dalam rangka revitalisasi pasar, Pemkot Ambon melakukan pembongkaran Pasar Apung Mardika Kota Ambon. Pembongkoran bertujuan menata pasar dan memastikan kenyamanan serta kebersihan lingkungan pasar bagi para pengunjung dan pedagang.
Proses pembongkaran dikawal oleh TNI, Polri, dan Satpol PP. Dua unit alat berat didatangkan ke Pasar Apung untuk melakukan pembongkaran. Seluruh bangunan pasar semipermanen yang menggantun dirobohkan, Rabu (29/5/2024).
Dilansir kompas.com, kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yahya Kotta menjelaskan, “Kita akan tata pedagang eks apung 3, 2 dan 1 dengan memaksimalkan ruang-ruang yang ada di Pasar Mardika baru,” tulisnya melalui pesan singkat.
Para pedagang pasar menyayangkan proses pembongkaran pasar, sebab mereka tidak tahu musti berdagang di mana. Pedagang hanya bisa memandang dari jauh lapak jualan rata dengan tanah.
Mereka belum tahu akan pindah berjualan ke lokasi mana. Protes ini menunjukkan kekhawatiran pedagang tentang masa depan mereka dan dampak pembongkaran terhadap usaha dijalani.
Pedagang menolak karena tidak diberikan tempat yang layak untuk berjualan. Bahkan sebagian pedagang berjualan di badan jalan, sehingga tidak ada akses jalan bagi kendaraan.
Para pedagang terpaksa berjualan di badan jalan, karena tak da tempat buat perdagang yang baik. Semestinya ada tempat pengganti untuk berdagang – hingga proses berdagang tetap berjalan maksimal. (Fchan-1)