Sejumlah pedagang di Pasar Bersehati Manado, Provinsi Sulawesi Utara, kembali mengeluh.
Meraka mengeluh karena saat ini, petugas PD Pasar mewajibkan harus membayar uang listrik saat mengunakan lampu neon di setiap lapak. Padahal, sebelumya meraka mengaku tidak ada kesepakatan sejak awal.
Tetapi tiba-tiba meraka diminta harus membayar uang listrik sebesar Rp 10 ribu. “Setiap hari kami harus bayar Rp 40 ribu uang retribusi Rp 30 ribu dan uang lampu Rp 10 ribu,” kata salah satu pedagang yang namanya tak disebut, Selasa (30/5/2023).
Pedagang tersebut marasa keberatan kerana baginya terlalu besar dan juga belum ada kesempatan sebelumnya. “Bagi kami Rp 10 ribu terlalu besar dan jadi aneh karena ditagih tiba-tiba tanpa kesempatan diawal.
Tidak selamanya dagang kami laku ada saatnya pemasukan kami sedikit jadi mohon diperhatikan juga,” tuturnya. TRIBUNNEWS