Pedagang binaan Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah
(PPKUKM) Jakarta Pusat mengeluhkan adanya beban pembayaran revitalisasi Lokasi Sementara (Loksem) JP 44 yang berada di Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat. Pembayaran tersebut bervariasi antara Rp 6-8 juta.
Suhartini, salah satu pedagang Loksem JP 44 mengatakan, saat awal mau direvitalisasi pihak Sudin PPKUKM menyatakan jika proses revitalisasi ini gratis. Tapi sekarang setelah revitalisasi selesai malah pedagang diminta uang sebesar Rp 6 juta.
Suhartini mengatakan uang yang diminta tersebut diketahui untuk mengganti sarana prasarana (Sarpras) seperti etalase, Kitchen Set dan seragam. Sebelumnya pedagang tidak ada dimintai uang namun setelah etalase tersebut datang pedagang pun diminta sejumlah uang.
“Katanya etalase gratis tapi pas datang malah disuruh bayar. Kami juga sempat diancam kalau tidak bayar kita dikeluarkan dari kios,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat, Neli Rachmawati membenarkan jika ada pembayaran yang dibebankan kepada para pedagang.
Neli mengatakan, biaya revitalisasi kawasan tersebut memang gratis, namun untuk biaya sarana dan prasarana dibebankan kepada pedagang.
Neli memastikan jika biaya yang dibebankan kepada pedagang hanya Rp5.980.000.
Uang senilai tersebut untuk biaya sarana dan prasarana seperti pembuatan seragam, etalase dan kitchen set.
Bukan 8 juta sebenarnya Rp 5.980.000 jadi itu hanya untuk jadi yang untuk kuliner 74 kios nah itu menggunakan seragam itu etalase dan segala macam itu.
Lebih lanjut Neli menjelaskan jika tujuan dari revitalisasi JP 44 tersebut. Menurutnya rencana awal dari revitalisasi JP 44 ada me rebranding kawasan tersebut menjadi pusat oleh-oleh.
“Maka kita mau menggunakan seragam, awalnya sih kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa ini akan dijadikan jajanan kuliner dan pusat oleh-oleh,” ucap Neli.
Lebih lanjut dikatakan Neli, awalnya seragam dan sarana lainnya masuk dalam biaya CSR, namun belakangan kerena ternyata tidak jadi CSRnya sehingga dimintakan ke mereka (Pedagang -red) sebagai pengganti
“Jadi pembayaran Rp5.980.000 itu bukan untuk bisa berjualan, tapi untuk sarana dan prasarana,” tutup Neli.
Pantauan di lokasi, lokasi untuk berjualan di JP 44 didominasi warna putih. Dengan ukuran 2 meter persegi pedagang harus merasakan panas ketika siang hari. Ini terjadi karena atap dari tempat jualannya juga hanya setinggi dua meter.