Pasar-pasar tradisional di Kota Bandung perlu menerapkan unsur-unsur akan definisi pasar sehat.
Penerapan unsur-unsur itu menghadirkan kenyamanan beserta keamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Demikian ucapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meresmikan Pasar Modern Sinpasa, Kompleks Summarecon Bandung, Gedebage, Minggu 18 Desember 2022.
Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008 tentang Pedoman Penyelengaraan Pasar Sehat, definisi pasar sehat yakni bersih, aman, nyaman, dan sehat yang terwujud melalui kerja sama stakeholder dalam menyediakan bahan pangan yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Yana juga mengatakan, kualitas dagangan makin terjaga dengan penerapan pasar sehat.
“Kami berharap, pasar-pasar tradisional di Kota Bandung mencontoh Pasar Modern Sinpasa yang bersih, terang benderang. Kondisi itu menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi pedagang maupun pembeli,” tutur Yana pada sela-sela peresmian.
Penerapan unsur-unsur definisi pasar sehat pada 37 pasar tradisional di Kota Bandung, menurut Yana, memerlukan sentuhan manajemen. Lantaran demikian, pihaknya segera menanyakan perihal itu ke jajaran Perumda Pasar Juara.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan juga menghadiri peresmian Pasar Sinpasa. Menurut dia, Pasar Sinpasa patut menjadi percontohan untuk pasar-pasar tradisional di Kota Bandung.
Executive Director PT Summarecon Agung Tbk, Hindarko Hasan mengatakan, Pasar Sinpasa memiliki luas bangunan 1.900 meter persegi.
Sekitar 400 meter persegi di antaranya khusus bagi produk-produk Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung.
“Kami bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk sebagian ruang pasar (yang khusus bagi produk-produk Dekranasda Kota Bandung),” tutur Hindarko.
Kehadiran pasar tersebut, ucap Hindarko, guna mendukung pemulihan ekonomi. Selain itu, kehadiran pasar merespons kebutuhan masyarakat akan pasar aman, sehat, nyaman, terang benderang. Pihaknya berkomitmen terus memelihara kondisi tersebut.
“Kami mendesain pasar yang memudahkan pembersihan. Terdapat pipa saluran di bawah tiap tempat berjualan para pedagang. Selain itu, ada tim pengelola yang bertugas memelihara kebersihan pasar,” ucap dia.
Untuk tempat berjualan, pihaknya menerapkan mekanisme sewa. Menurut Hindarko, hal itu dalam rangka menunjang pengelolaan yang baik, tak ada kepemilikan secara terus-menerus.
Unit Head Summarecon Mall Bandung Juni Hadi Hasan menambahkan, pasar buka tiap hari pukul 6.00-13.00. Pasar terbuka untuk masyarakat umum.
Perihal pedagang di Pasar Sinpasa, Juni mengatakan, berjumlah 117. Dagangannya bervariasi, di antaranya, sayuran, buah-buahan, daging, bumbu masak olahan.
“Terdapat juga tempat berjualan bagi produk fesyen binaan Dekranasda Kota Bandung. Jumlahnya sekitar 30. Cukup lengkap (dagangan yang tersedia). Untuk harganya, bersaing dengan yang berlaku di pasar-pasar lain,” tutur dia.
Tetap bersih
Salah seorang pedagang, Yeti Sumiati mengaku, Pasar Sinpasa memberi kenyamanan. Dia berharap, kondisi pasar terus terpelihara terutama pada aspek kebersihan.
Yeti mengungkapkan, pengelola memberlakukan bebas biaya sewa bagi para pedagang untuk satu tahun pertama.
“Iuran saja, Rp500 ribu per bulan untuk kebersihan dan keamanan. Besaran itu masih lebih murah ketimbang di beberapa pasar lain. Lantaran demikian, banyak pedagang lain yang berminat berjualan di sini,” ucap Yeti yang sempat berjualan di Pasar Cicadas.
Pedagang lainnya, Nia, mengungkapkan kondisi-bersih, terang benderang menjadi kelebihan Pasar Sinpasa. Akan tetapi, jumlah pembeli masih belum menyamai pasar lain.
“Barang kali karena masih baru. Sebelum peresmian, kami sudah berdagang di sini beberapa bulan. Jumlah pembelinya belum sebanyak di pasar lain,” ucapnya. (pikiran-rakyat)