Tanah Datar – Di pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli – hingga terjadi transaksi barang antara penjual dan pembeli, menggunakan komunikasi verbal.
Hal ini tidak terjadi di Pasar Bisu. Tidak terjadi komunikasi langsung mengunakan mulut antara penjual dan pembeli. Itulah yang terjadi Pasar hewan tradisional, Desa Cubadak, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat.
Nama “Pasar Bisu” didambil karena orang-orang masih menjalankan tradisi yang sudah dijalankan sejak turun-temurun, yakni berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Para penjual dan pembeli melakukan transaksi dengan menggunakan bahasa isyarat.Proses transaksi dan tawar-menawar dilakukan dengan Marosok atau berarti “Meraba”.
Antara penjual dan pembeli bersalaman dengan posisi tangan ditutupi kain sarung. Tujuannya untuk menjaga kerahasiaan harga agar tidak diketahui orang lain. Cara ini dipakai untuk menghargai penjual lain, jika mungkin punya harga yang lebih tinggi.
Tidak seperti pasar umumnya, menjual kebutuhan pokok. Pasar Bisu hanya menjual hewan-hewan ternak, seperti sapi, kerbau, atau kambing.
Kegiatan marosok berlangsung antara penjual dan pembeli layaknya orang bersalaman tetapi, tangan mereka ditutup dengan kain. Umumnya, sarung digunakan untuk menutup tangan mereka. Namun, tak menutup kemungkinan ada yang menggunakan songkok atau peci.
Jari-jari mereka bermain melambai ke kanan dan kiri dan bisa juga melambangkan jumlah uang yang harus diberikan. Tradisi unik ini sudah ada sejak zaman kerajaan Minangkabau, dan sudah dilakukan secara turun temurun. (Fchan-1)