Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayur Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengungkapkan izin impor bawang putih tertahan oleh pemerintah.
Imbasnya, para pengusaha tidak bisa jualan bawang putih, maka dari itu harga komoditas tersebut melonjak di pasaran.
Ditemui Wartakotalive.com Senin (29/5/2023), Fiki (27) salah satu pedagang barang pokok di Pasar Baru Bekasi menyebut harga bawang putih sekarang dijual di level Rp 35.000-38.000 per kilogram.
“Dampaknya (dari izin importasi bawang putih oleh pemerintah) itu ke harga aja sih. Dari Lebaran harganya udah naik terus belum ada penurunan. modal kita itu Rp33.000, paling jualnya itu Rp35.000, Rp38000. Naiknya itu nggak tinggi-tinggi juga, cuma belum ada tanda-tanda kapan mau turun ini harganya,” ucap Fiki saat ditemui di Pasar Baru Bekasi, Senin (29/5/2023).
Ia menuturkan bahwa harga bawang putih saat kondisi normal dibanderol Rp 20.000-25.000 per kg.
Dengan harga tersebut, semua orang bisa beli dalam jumlah banyak. Sehingga keuntungan yang didapatnya juga banyak dan cepat.
Fiki mengungkapkan, di saat harga bawang putih murah, baik itu konsumen langganan maupun baru, pasti membeli di atas 1 kg.
Dalam sehari, sebanyak 20 kg bawang putih yang dia beli sebagai modal bisa cepat habis terjual.
Namun, kondisi sekarang berbeda. Bawang putih yang ia beli 20 kg sehari, habis dalam beberapa hari.
Lantaran konsumen mengurangi jumlah pembelian dari biasanya.
“Normalnya harga bawang putih biasanya itu Rp25.000 atau Rp20.000 (per kg) itu ibaratnya yang paling murah, yang mana semua orang bisa beli dan saya juga masih ada untung. Karena kan laku nya banyak jadi untungnyaa juga ada. Lebih cepat jualnya. Cuma kalau lagi mahal begini belanja banyak juga kan yang beli sedikit. Yang tadinya orang itu beli sekilo sekarang cuma setengah kilo,” ungkap dia.
Dia mengatakan, dari sisi pasokan tak ada hambatan.
Artinya, berapapun ia minta ke pedagang pasar induk akan di kasih.
Hanya saja yang menjadi permasalahan, harganya mahal namun kualitasnya turun atau tidak bagus.
“Kalau dibilang susah dapatnya sih nggak. Cuma ya gitu harganya mahal tapi kualitasnya menurun. Nggak bagus bagus banget bawang putihya,” jelas dia.
Mendag diminta turun tangan
Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), tempat bernaung para importir bawang putih, memprotes Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang sampai saat ini belum mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI).
Dari 165 importir yang sudah melengkapi persyaratan administratif sampai akhir Mei baru 35 perusahaan importir yang diberikan SPI.
Padahal sekarang sudah masuk bulan lima tetapi baru sedikit yang dikeluarkan.
Macetnya penerbitan SPI ini juga yang menyebabkan harga bawang putih sekarang ini sudah menyentuh harga Rp. 40.000 per kg.
Keluhan importir ini terungkap dalam acara FGD Pusbarindo di Hotel Borobudur Kamis, 25 Mei 2023 lalu.
Acara tersebut dihadiri nara sumber dari HIPMI, Bappanas, Indef dan KPPU, sedangkan Kemendag tidak ada yang hadir.
Dalam FGD tersebut, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra dalam penjelasannya, meminta agar Kemendag bisa lebih adil dalam mengatur persaingan importir bawang putih agar pasokan kebutuhan bawang putih di dalam negeri tercukupi.
Guntur juga mengingatkan persoalan ini pernah terjadi di 2013 dimana adanya persekongkolan dalam penetapan dan perpanjangan SPI bawang putih yang dinilai melanggar Pasal 19 huruf c dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999, mengakibatkan kerugian masyarakat karena kenaikan harga bawang putih dan perilaku ini berpotensi dapat terulang kembali.
“Instansi terkait perlu berhati-hati dalam menetapkan SPI agar pelaku usaha tepat waktu dalam merealisasikan impor bawang putih sehingga pasar dalam negeri tidak mengalami kekurangan pasokan yang memicu kenaikan harga,” tegas Guntur melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2023)
Oleh karenanya, kata Guntur, diperlukan adanya pengawasan dan pencatatan terhadap realisasi impor oleh importir sampai kepada distribusi di tingkat pengecer untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bawang putih dalam negeri.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan M. Hadi Nainggolan mensinyalir ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih rawan dimanfaatkan mafia.
Bahkan, Hadi menuding para mafia tersebut memiliki beking atau pihak yang melindungi untuk melancarkan aksi tidak terpuji tersebut.
“Hanya segelintir perusahaan dan saling memiliki keterkaitan yang menikmati kuota impor bawang putih,” kata Hadi Kepa media.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara, menilai isu kartel dan permainan SPI impor bawang putih di Kemendag sangat sensitif karena persoalannya tidak hanya administratif dan neraca komoditas bawang putih saja tetapi publik bisa berspekulasi menilai dikait-kaitkan dengan isu politik menjelang Pemilu dan Pilpres 2024.
“Karena semua orang sudah tahu kalau Mendag adalah ketua umum salah satu Parpol, sama halnya kasus korupsi teranyar pembangunan BTS yang menterinya sekjen Parpol, dan juga korupsi bansos beras yang juga merupakan kader dan pengurus Parpol,” paparnya.
Maka, lanjut Surya, seharusnya presiden Jokowi segera menegur Mendag terkait macetnya SPI bawang putih, dan mengingatkan menteri-menteri lainnya yang menduduki jabatan strategis agar berhati-hati, jangan sampai bermain api menjelang Pemilu dan Pilpres.
“Apalagi di sektor komoditas yang berkaitan hajat hidup orang banyak seperti pangan dan salah satunya bawang putih,” tutupnya. TRIBUNNEWS