Menjelang bulan Ramadhan, harga beras di masyarakat semakin melambung tinggi. Pun tak banyak pengecer yang menjual beras distribusi Badan Urusan Logistik (Bulog).
Hasil pantauan Tempo di wilayah Depok, pengecer-pengecer beras mengaku mengalami kenaikan harga beras per liternya mencapai Rp 2 ribu. “Masih terus merangkak ini, lumayan juga naiknya,” kata Randy, salah satu pedagang beras di wilayah Sawangan, Rabu 22 Februari 2023.
Randy mengaku, saat ini harga beras eceran termurah dijual di toko berasnya adalah Rp 8.500 per liternya sementara tertinggi Rp 14 ribu per liternya. “Kalau dulu kami masih jual Rp 7 ribu per liternya, sekarang sudah nggak ada,” kata Randy.
Ditanya soal beras Bulog, Randy mengaku, terakhir menjual beras Bulog pada pekan lalu, jumlahnya pun hanya 1 ton. “Sekarang sudah habis, dan belum ada lagi berasnya, dari sana (Pasar Cipinang) juga kosong,” kata Randy.
Terpisah, pedagang beras lainnya Ricky menjelaskan, untuk beras kemasan 50 kilogram dijual seharga Rp 550 ribu yang paling termurah dan Rp 750 ribu paling tertinggi. “Kalau yang 5 kilo kami menjual paling murahnya Rp 65 ribu, itu pun yang dulunya dijual Rp 50 ribu, sekarang sudah naik harganya,” kata Ricky.
Ricky mengatakan, harga ini masih berpotensi untuk mengalami kenaikan mendekati bulan Ramadhan. “Biasanya sih nanti naik lagi pas deket-deket puasa,” katanya.
Kondisi serupa juga terjadi di gerai retail minimarket. Pada rak khusus beras terlihat kosong, hanya terdapat dua jenis beras berukuran 5 kilogram yakni beras merk minimarket tersebut dan beras Setra Wangi produksi Food Station.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) membatasi pembelian harga beras dengan mekanisme batas atas. Adapun harga batas atas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kilogram. Kemudian GKP tingkat penggilingan Rp 4.650 per kilogram, gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.
Kemudian harga batas bawah atau harga dasar pembelian gabah atau beras yang ditetapkan masih mengacu pada HPP beras berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020, yaitu GKP tingkat petani Rp 4.200 per kilogram, GKP tingkat penggilingan Rp 4.250 per kilogram, GKG tingkat penggilingan Rp 5.250 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 8.300 per kilogram. tempo