Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengizinkan para pedagang Pasar Arjosari berjualan kembali setelah kebakaran menghanguskan 16 kios di pasar tradisional tersebut.
Kabid Pengelola dan Pasar Daerah Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Edi Susilo mengatakan pihaknya mempersilakan pedagang untuk beraktivitas kembali seperti biasanya. “Pembersihan puing serta aneka material barang dagangan sudah selesai dan pasar bisa digunakan kembali,” kata Edi, Jumat (2/6).
Sebelumnya, para pedagang yang biasa beraktivitas jualan di dalam kompleks pasar memang sempat terhenti. Selain untuk menghindari insiden susulan pascakebakaran yang berdampak terhadap keselamatan pedagang maupun pembeli, sterilisasi area pasar diberlakukan untuk memudahkan proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Dia memastikan tidak ada kebijakan relokasi untuk pedagang, mengingat keterbatasan lahan dan sulitnya mencari tempat penampungan sementara. Opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan, yaitu melakukan perbaikan.
“Di pindah atau relokasi tidak mungkin. Mungkin diperbaiki secepatnya, terutama yang terbakar. Kalau daya terbaru ada tiga los yang terbakar dan 13 lapak,” ujarnya. Sesuai peruntukannya, titik yang terbakar ini bakal menjadi lokasi bagi pedagang sebelumnya. Namun, sebelum digunakan harus dipastikan aman untuk berjualan.
“Sudah boleh berjualan sudah bersih semua. Tetapi lebih hati-hati ketika melakukan aktivitas jual beli,” tuturnya.
Perihal kerugian total dan penyebab kebakaran Pasar Arjosari, Edi mengaku masih menunggu dari pihak Labfor Polda Jatim. Pasalnya, hingga saat ini belum keluar “Kami masih menunggu pihak Polda. Kalau pembangunan kembali, secepatnya akan dibangun. Menunggu petunjuk Mas Aji (Indrata Nur Bayuaji),” katanya.
Kebakaran Pasar Arjosari terjadi pada Minggu (28/5) petang. Dampak langsung dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 16 kios atau lapak hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta lebih. JPNN