Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memanggil pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) untuk melakukan dengar pendapat (Hearing) terkait beberapa persoalan pasar, diantaranya persoalan Pasar Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Tadi kita undang pihak PD Pasar terkait masalah Pasar Daon sekaligus kita undang secara internal juga. Kita bicara dengan direktur keuangan (Dirkeu) membahas masalah Pasar Kota Bumi karena Dirut PD Pasar NKR berhalangan hadir,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin, kepada Portal Desa, Senin (13/3/2023).
Tasripin memastikan pihaknya akan melakukan Hearing kedua dengan mengundang beberapa pihak secara keseluruhan mulai dari pedagang, Kopastam, termasuk dari Indag, karena kata dia, persoalan Pasar Kota bumi merupakan persoalan lama yang diperkirakan sudah terjadi antara tahun 2005 atau 2008.
“Ini kan masalah lama bukan masalah baru sejak pasar dikelola sama UPT, jadi kita akan gali dari semua pihak secepatnya. Mungin banyak pihak lah yang akan kita undang pada hearing yang akan datang, kita akan bongkar tuntas akan kita selesaikan nanti,” jelasnya.
Saat disinggung hasil dari hearing yang dilakukan komisi II DPRD Kabupaten Tangerang itu, Tasripin menjelaskan, masih sebatas melakukan penggalian informasi dari PD Pasar terkait permasalahan Pasar Kota Bumi, dan pihaknya sudah mendapat informasi dari Perumda NKR Kabupaten Tangerang.
“Tadi sudah di jelaskan bahwa menurut Perumda dari tahun 2008 itu pengelolaan sudah tidak di Kopastam, sementara Kopastam masih mengklaim, makanya ini supaya tuntas supaya jelas baik Kopastamnya maupun Perumdanya, ataupun UPT sebagai pengelola dulu nanti kita undang,” jelas anggota Dewan yang hari ini berulang tahun.
Saat diminta tanggapannya, mengenai pedagang meminta bantuan anggota Dewan agar mereka di prioritaskan dalam revitalisasi tersebut, Dewan dari Fraksi PAN ini memastikan akan mengundang semua pihak yang terlibat.
“Karena sepertinya ini pedagang ini ada dua paksi juga nih, tapi semuanya akan kita undang semua nya. Terkait masalah harga kita belum menyentuh kesana, perlu ada informasi berimbang juga baik dari Perumda maupun dari pedagang itu sendiri,” ungkapnya.
“Saya berharap masalah pasar Kotabumi yang terus terjadi sejak 2005 ini bisa selesai supaya pedagang nyaman, pemerintah juga nyaman semuanya nyaman,” ucapnya.
Sementara itu, Dirut PD Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait ketidakhadirannya pada hearing tersebut mengatakan, bahwa ia sedang ada rapat di Kecamatan Cisoka dengan Camat, Asda 1 dan 2, dan OPD Muspika serta unsur-unsur terkait.
“Sudah ada Pak Dirad dan Bagian Hukum Humas, saya juga sudah konfirmasi dengan Pak Ketua Komisi kalau saya ada rapat,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapannya mengenai persoalan pasar Kota Bumi yang telah diberitakan sebelumnya, Finny mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi.
“Saya sudah buat materinya, nanti humas akan siapkan waktu untuk klarifikasi,” tutup Finny.