Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) mengungkapkan harga sembilan bahan pokok (sembako) bakal melonjak menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Umum APPSI Sudaryono mengatakan harga sembako berpotensi naik karena biaya logistik makin mahal akibat kenaikan harga BBM subsidi.
“Khususnya bahan-bahan pokok ini kan masalahnya adalah tentu ada faktor angkutan logistik dari tempat produksi ke pasar. Jadi pedagang pasar kan selalu mendapatkan barang yang dipasok. Nah dipasok itu sudah termasuk dengan harga angkutan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Sudaryono menilai kenaikan harga sembako wajar terjadi karena kenaikan harga BBM berdampak luas, termasuk ke biaya hidup para pedagang pasar.
“Banyak pedagang pasar itu orang kecil. Jadi selain urusan dagangan tentu kenaikan harga BBM bersubsidi menaikkan biaya hidup mereka selain karena faktor kenaikan bahan pangan namun juga kenaikan biaya transportasi mereka,” kata Sudaryono.
Meski begitu, APPSI mengimbau kepada para pedagang pasar agar tidak menaikkan harga sembako terlalu tinggi. Sebab berdasarkan hitungan APPSI, dampak kenaikan harga BBM ke harga sembako tidak terlalu signifikan.
“Seberapa besar? kami berharap tidak terlalu signifikan. Mengingat biaya logistik dibanding harga barang tidak terlalu besar. Mungkin dua, tiga, atau empat persen lah paling tinggi,” kata dia.
“Kami dari Asosiasi Pedagang Pasar ini sudah mengimbau untuk tidak ikut-ikutan latah menaikkan harga jual itu (terlalu tinggi). Jadi kalau pun naik, kita semata-mata harga yang kita dapatkan sudah naik,” sambung Sudaryono.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax pada Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM tersebut. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter (harga BBM naik).
Selain harga BBM Pertalite, ada kenaikan Solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. KOMPAS