Revitalisasi Pasar Gabungan Dagang Rakyat Tabanan (Gadarata) masih menyisakan pertanyaan bagi sebagian pedagang.
Pasalnya ada beberapa perubahan tata letak (layout) kios yang dianggap tidak mengakomodir sebagian pedagang. Hal ini tentunya menjadi kendala pada proses revitalisasi.
Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) Bali I Made Putrayadi mengatakan pasar Gadarata memiliki luas mencapai satu hektar. Di dalamnya terdapat perpaduan antara pasar tradisional dan pasar modern.
Pasar tradisional sendiri meliputi penjual makanan, kain, dan alat rumah tangga.
Sementara pasar modern meliputi bank, apotek dan pasar otomotif.
Made mengatakan, secara umum pedagang Pasar Tabanan tidak menolak dilakukan revitalisasi. Hanya saja yang menjadi permasalahan ada pengalokasian khusus seperti pedagang lapak dan lainnya menjadi satu.
“Revitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus terjadi. Apalagi pasar ini sudah berumur hampir 40 tahun,” ucapnya.
Namun revitalisasi tersebut harusnya bertujuan untuk memaksimalkan penjualan. Hal ini harus sesuai dengan tata letak (layout) yang menunjang penjualan. Jangan revitalisasi hanya dilakukan untuk keindahan estetika kawasan semata. Sementara kegiatan jual beli di pasar lesu.
“Ini yang harus menjadi fokus pemerintah jika melakukan revitalisasi. Keindahan estetika kawasan terakomodir sekaligus praktik kegiatan di pasar bisa tambah menggeliat,” ucapnya.
Made memberi salah satu contoh yakni apotek. Menurutnya apotek bisa tidak nantinya gabung dengan para pedagang tradisional? Mengapa demikian, karena apotek harus bisa menghadap ke Jalan. Sehingga masyarakat pengguna kendaraan bisa melihatnya.
“Jika apotek dimasukkan ke dalam, tentu tidak terlihat dari luar. Dan ini bisa berimbas pada penjualan apotek itu sendiri,” ucapnya.
Sementara untuk perbankan boleh diletakkan di dalam pasar. Karena dengan plang di depan pasar, masyarakat akan mencari tahu.
Kemudian Made juga mempertanyakan soal luasan lahan. Apakah lahan yang didapat para pedagang sama luasnya seperti saat sebelum direvitalisasi atau akan dikurangi.
Yang menjadi pertanyaan terakhir bagi Made adalah soal pedagang onderdil otomotif yang berada di lantai tiga. Jika melihat sejarah lantai tiga pasar Gadarata itu dibangun mandiri oleh para pedagang onderdil otomotif.
Jika pasar ini direvitalisasi apakah para pedagang onderdil akan mendapatkan ganti rugi atas uang yang telah mereka keluarkan untuk membangun sebagian kawasan tersebut.
“Sejauh ini terkait pedagang onderdil otomotif pemerintah tidak memberi ganti rugi. Pemerintah beralasan jika selama ini para pedagang onderdil otomotif sudah berjualan selama 30 tahun lebih,” ucap Made.