57 tahun sudah peristiwa yang melatar belakangi sejarah kelam yang diperingati tiap tanggal 1 Oktober hari ini.
Ya hari ini kita peringatan sebagai hari kesaktian Pancasila, saktinya Pancasila karena sejak awal pembentukannya Pancasila sudah memperoleh ujian, sebagai idiologi negara
Selama perjalanan 77 tahun bangsa ini, setidak tidaknya beberapa kali pihak pihak yang tidak ingin Pancasila ini kokoh sebagai ideologi negara dan bangsa, berupaya menggantinya dengan idiologi lain, itulah kenapa hari ini kita peringati sebagai hari kesaktian Pancasila.
Saktinya Pancasila baik secara langsung maupun tidak langsung telah mendorong rakyat, melaksanakan kewajibannya, untuk ber-Ketuhanan Yang Esa, beradab, bersatu, mengedepankan pendekatan musyawarah dalam perbedaan secara kekeluargaan guna mewujudkan keadilan bersama sama
Nilai luhur Pancasila sebagai idiologi negara, masih belum bisa dirasakan secara nyata oleh kebanyakan rakyat bangsa ini, khususnya tentang nilai nilai sila Ke 5, yaitu tentang keadilan sosial, itulah Anomali utama dan pertama yang kita rasakan
Rakyat, secara sadar telah melakukan keharusan hak dan kewajibannya untuk ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, beradab dalam bersosialisasi, bersatu demi keutuhan bangsa, itu pengorbanan rakyat yang nyata bagi bangsa ini
Dalam konteks penyelenggaraan negara, rakyat dengan rela menyerahkan perwakilan kepada para pemimpin untuk bermusyawarah bagi kepentingan rakyat, tapi hasil musyawarah mereka belum kunjung berwujud bagi keadilan rakyat kebanyakan. Karena, pemimpin melalui kewenangan institusi negara yang di pegang nya masih terlihat dengan kasat mata, malah melakukan praktek praktek ketidak Adilan hukum dipertontonkan, terpusatnya penguasaan sumber daya ekonomi pada segelintir orang, merupakan anomali Pasacila berikutnya.
Pancasila sakti, karena anugrah dan pertolongan Alloh SWT bagi bangsa ini. Karena Alloh lah yang mempunyai hak Maha perogratif dan mutlak, dari para pemimpin pemilik hak perogratif kekuasaan di dunia ini. Artinya, hak perogratif yang dimiliki para pemimpin bangsa ini, suatu waktu akan dengan mudah dicopot Alloh SWT.
Periode kepemimpinan nasional datang dan pergi, silih berganti, itulah sunnatulloh. Karena kekuasaan duniawi tidak ada yang kekal. Pergantian kepemimpinan nasional telah melahirkan 7 orang Presiden sampai saat ini. Idiologi yang menaunginya tetap Pancasila.
Pancasila nya sama, tetap ajeg, kokoh menjadi dasar dan payung bagi perjalanan Bangsa. Itulah saktinya Pancasila
Kalaulah rakyat sudah bertaqwa, beradab, bersatu, menyerahkan pengelolaan kepada para pemimpin sebagai pengamalan Sila Ke 4, seharusnya rakyat memperoleh feed back yang setimpal, denga hidup sejahtera adil dan makmur.
Sejahtera dan keadilan ini adalah hak rakyat, dan sebagai kewajiban pemimpin untuk mewujudkannya. Sejahtera dan adil dalam tataran implementasinya lebih dekat pada persoalan ekonomi
Rakyat butuh penutup badan dan aurat, makanya rakyat butuh pakaian
Rakyat agar bisa bertahan hidup dengan tumbuh kembang yang baik, makanya rakyat butuh makan dengan gizi yang seimbang
agar bangsa tidak terbelakang generasi mudanya butuh pendidikan,
rakyat butuh tempat berlindung dari panas dan hujan, di sini rakyat butuh rumah.
Jadi tolak ukur sejahtera dan adil, pada tataran fisik berupa sandang, pangan, dan papan. Semua itu kaitannya dengan ekonomi, dan dalam hal ini rakyat bukan butuh bansos.
Tetapi bagaimana rakyat dapat mengakses sumber daya ekonomi dengan mudah, baik dalam hal bekerja, maupun berusaha, tidak lain, dalam kerangka membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional.
Ruh ekonomi yang menjadi landasan konstitusional adalah Pasal 33 UUD 1945. Dalam konteks itu, penulis melihatnya, bahwa Pasal 33 adalah jembatan emas guna mencapai nilai nilai dan tujuan dari Sila ke 5 Pancasila
Dalam kaitan sistem perekonomi, Prabowo Subianto menyebutnya sebagai sistem ekonomi konstitusi. Secara Istiqomah sejak kemunculannya masuk dalam kancah politik nasional, ide dan gagasan ini terus dicetuskan selama belasan tahun terakhir ini
Bagaimana sesungguhnya ya g dimaksud dengan ekonomi konstitusi yang dimaksud Prabowo?? Tidak lain adalah adanya perlindungan, pengendalian, dan distribusi ekonomi melalui sistem ekonomi kerakyatan, gotong royong yang berazas kekeluargaan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Uraian di atas tentu saja memancing pertanyaan, kan Prabowo saat ini berada dalam lingkaran kekuasaan, kenapa tidak mempraktekkannya??
Ya Betul Prabowo berada dalam lingkaran kekuasaan, sebagai Menhan. Tetapi jabatan itu tidak cukup kewenangannya untuk mendorong implementasi yang dimaksudnya sistem ekonomi konstitusi, karena secara kewenangan Job description nya, hanya dalam konteks pertahanan negara. Dan dalam konteks ini, Prabowo mampu melakukan perannya dengan baik.
Pertanyaan lanjutannya terus bagaimana seharusnya agar sistem ekonomi konstitusi itu bisa diimplementasikan?? Jawabannya adalah, berikan kesempatan Prabowo untuk memegang pucuk kepemimpinan dan kekuasaan negara. Kita coba Prabowo mempraktekkannya. Karena sampai detik ini, Prabowo masih Istiqomah tentang mendengungkan konsep itu. Toh kalau Prabowo tidak bisa memenuhinya, ada proses seleksi alamiah periodik lima tahunan.
Pertimbangan Prabowo layak dicoba untuk menjadi Imam setidak tidaknya untuk 5 tahun yang akan datang melalui kontestasi tahun 2024 yang akan datang, karena keistiqomahnya atas ide ekonomi konstitusi tadi.
Hanya kepercayaan yang akan kita berikan, kepada Prabowo nanti, jangan lupa disertai dengan niat yang tulus, diawali bismillah, agar memperoleh barokah dan menjadi ibadah bagi kita.
Mudah mudahan dengan mencoba memberikan kepercayaan kepada Prabowo secara konstitusional untuk berkesempatan mempraktekkan sistem ekonomi konstitusi memupus anomali Pancasila yang sudah berlangsung selama 77 tahun terakhir ini.
Aamiin aamiin aamiin yra
Wallohu’alam bisshowab
Bandung, 1 Okt 2022
Nandang Sudrajat
Ketua APPSI Jawa Barat